Polisi Ungkap Pemasok Miras ke Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ternyata

jpnn.com, BENGKULU - Personel Polres Bengkulu menangkap AM (27) yang diduga pemasok minuman keras atau miras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting di daerah itu.
Kasus ini ditangani polisi setelah tiga pengunjung dan pemandu lagu di Karaoke Ayu Ting Ting tewas seusai menenggak miras oplosan.
Pelaku saat ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu dan Polres Rejang Lebong. ANTARA/HO/Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebut pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.
"Penangkapan AM setelah bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata AKP Malau.
Penangkapan AM dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi ada tiga orang meninggal dunia di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
Diduga, ketiganya tewas karena overdosis setelah menenggak miras di tempat hiburan malam itu.
Tim Reskrim Polres Bengkulu juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menyita barang bukti sejumlah botol kosong bekas miras oplosan.
AKP Welliwanto Malau menyebut pemasok miras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu sudah ditangkap setelah 3 orang tewas.
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pendakian ke Puncak Carstensz Disetop Sementara
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Siswa SMP di Bengkalis Tewas Terbakar di Rumah, Innalillahi