Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Effendi Parlindungan Purba.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan total ada delapan tersangka yang mereka tangkap.
Pelaku yang ditangkap ini juga ada kaitan dengan jaringan narkoba.
Otak pelaku pembakaran tersebut ialah salah satu narapidana yang juga penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Otak pelaku berinisial RS, dia merupakan (narapidana) tahanan di lapas,” ujar Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (25/1).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan bahwa motif pembakaran mobil dinas ini karena RS sakit hati ponselnya disita.
“RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena pada saat ada razia internal lapas pada Juni 2021, handphone milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini,” ujar Sunarto.
RS kemudian menghubungi teman-temannya untuk membakar mobil korban pada Kamis (20/1) lalu.
Polda Riau telah mengungkap kasus pembakaran mobil dinas salah satu pejabat Lapas Pekanbaru
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari