Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Effendi Parlindungan Purba.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan total ada delapan tersangka yang mereka tangkap.
Pelaku yang ditangkap ini juga ada kaitan dengan jaringan narkoba.
Otak pelaku pembakaran tersebut ialah salah satu narapidana yang juga penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Otak pelaku berinisial RS, dia merupakan (narapidana) tahanan di lapas,” ujar Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (25/1).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan bahwa motif pembakaran mobil dinas ini karena RS sakit hati ponselnya disita.
“RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena pada saat ada razia internal lapas pada Juni 2021, handphone milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini,” ujar Sunarto.
RS kemudian menghubungi teman-temannya untuk membakar mobil korban pada Kamis (20/1) lalu.
Polda Riau telah mengungkap kasus pembakaran mobil dinas salah satu pejabat Lapas Pekanbaru
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?