Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata
Selasa, 25 Januari 2022 – 21:36 WIB

Polisi mengungkap pembakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com
Delapan orang pelaku yang ditangkap adalah BH yang mencari eksekutor.
Lalu RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.
Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum.
Pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba terjadi pada Kamis (20/1) dini hari, sekitar pukul 04.00. (cuy/jpnn)
Polda Riau telah mengungkap kasus pembakaran mobil dinas salah satu pejabat Lapas Pekanbaru
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir