Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023

Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SAMPANG - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan asal Desa Mambulu Barat, Sampang, Jatim, yang mayatnya ditemukan mengambang di waduk sumber air di desa itu pada Desember 2023.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan hasil ekshumasi pada 24 Juli 2024.

"Ekshumasi adalah proses penggalian kubur untuk mengeluarkan jenazah yang telah dikubur, kemudian diperiksa secara ilmu kedokteran forensik, karena diduga mengalami kematian yang tidak wajar," kata Sigit, Sabtu.

Korban bernama Siti Nur Aisyah, asal Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Pada Desember 2023, ia ditemukan meninggal dunia di waduk sumber air di desa itu.

Kala itu korban langsung dikebumikan, tetapi, pihak keluarga curiga kematian Aisyah tidak wajar, sehingga mengajukan permohonan kepada polisi untuk dilakukan ekshumasi.

Selanjutnya pada 24 Juli 2024 tim gabungan dari Polres Sampang dan Polda Jatim melakukan pembongkaram makam Siti Nur Aisyah dan mayat korban diperiksa oleh tim forensik Polda Jatim.

"Hasilnya, memang ditemukan ada bekas kekerasan di bagian kepala dan punggung," ungkap Sigit.

Atas dasar itu, sambung dia, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Polisi menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Sampang, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News