Polisi Ungkap Pemicu Perusakan di Green Lake City Oleh Kelompok John Kei
jpnn.com, JAKARTA - Wakapolres Metro Tangerang AKBP Yudhistura Midyahwan membeberkan apa yang menjadi pemicu perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Cluster Australia No 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6). Adapun pelaku perusakan adalah kelompok John Kei.
Yudhistura mengatakan, peristiwa berawal saat kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei ribut di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6) pukul 11.30 WIB.
Dari kejadian itu, ada korban jiwa atas nama Yustus Dorwing Rahakbau (45). Kemudian ada Angki Rumatora (38) yang mengalami luka bacok pada jari tangan.
"Dari insiden itu, pelaku (kelompok John Kei) merasa kurang puas selanjutnya mendatangi rumah Nus Kei," ujar Yudish, Senin (22/6).
Ketika itu, kelompok John Kei merusak rumah yang dihuni oleh Nus Kei. Pintu rumah Nus Kei didobrak, kaca jendela dipecahkan menggunakan batu. Bagian dalam pun juga dirusak seperti ruang tamu hingga kamar tidur.
Kelompok John Kei juga merusak dua kendaraan milik Nus Kei yakni Mazda putih B 16 KEI dan Toyota Yaris silver B 8669 LJ.
"Pelaku berjumlah kurang lebih belasan orang. Mereka datang dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat yang keseluruhannya memakai penutup muka," beber Yudhistura.
Diketahui, sempat terjadi keributan hingga terdengar letusan tembakan di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6) siang.
Pelaku berjumlah kurang lebih belasan orang (anak buah John Kei). Mereka datang dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat yang keseluruhannya memakai penutup muka.
- Anak Buah Nus Kei Turun dari Mobil Langsung Ditembak Kelompok John Kei
- Pengakuan Kelompok John Kei yang Tembak Mati Pria di Bekasi
- Jacklyn Choppers 2 Kali Menangkap John Kei, Peluru Penjahat Lewat di Depan Wajahnya
- John Kei Punya Penyakit Ini, Rutin Mendapat Suntikan
- 5 Berita Terpopuler: Ultimatum Yasonna untuk Pendukung Moeldoko, Jokowi Diminta Bertindak, Kasus John Kei Muncul lagi
- Monster Persidangan Minta Majelis Hakim untuk Bebaskan John Kei, Begini Alasannya