Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan Bermotor, Barang Buktinya Banyak Sekali, Lihat Tuh

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan Bermotor, Barang Buktinya Banyak Sekali, Lihat Tuh
Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handodo (kiri dua), menunjukkan barang bukti puluhan kendaraan roda dua saat menggelar konferensi pers di sea view Hotel Aruna Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Selasa (30/3/2021). Foto: ANTARA/Awaludin

jpnn.com, LOMBOK - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sebanyak 46 kendaraan bermotor, Selasa (30/3). Pelakunya adalah berinisial CA, 48, seorang mantan karyawan perusahaan kontraktor di Mataram.

Kepala Polres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo menyebutkan nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan dan penggelapan puluhan kendaraan bermotor tersebut mencapai Rp1,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 46 orang.

"Total nilai kerugian seluruh korban cukup fantastis," kata Bagus ketika menggelar konferensi pers di sea view Hotel Aruna Senggigi.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handodo mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Polsek Senggigi, tersangka melakukan aksinya seorang diri.

Meskipun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk terus mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui adanya keterlibatan pihak lain.

"Kami masih mendalami dan memiliki dugaan kuat bahwa tersangka tidak seorang diri dalam melakukan aksinya, hanya saja kami masih mengedepankan fakta-fakta dan bukti yang ada," ujarnya.

Ia menyebutkan sebanyak 46 unit kendaraan bermotor yang digelapkan, terdiri atas delapan unit kendaraan roda empat dan 38 unit kendaraan roda dua.

Dari seluruh kendaraan yang diduga digelapkan, tinggal 16 unit sepeda motor yang belum ditemukan keberadaannya.

Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus penggelapan sebanyak 46 kendaraan bermotor, Selasa (30/3). Pelakunya adalah berinisial CA, 48, seorang mantan karyawan perusahaan kontraktor di Mataram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News