Polisi Ungkap Peran Vanessa Khong dan Ayahnya di Kasus Penipuan Binomo, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Dirttipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap peran tersangka Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Whisnu mengatakan tersangka Vanessa menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar.
Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz dengan total Rp 349 juta.
Tak sampai di situ, Indra Kenz yang beken dipanggil crazy rich asal Medan itu juga membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7,8 miliar.
"Tanah itu mengatasnamakan tersangka Vanessa Khong," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Sementara untuk peran tersangka Rudiyanto Pei, dia menerima dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000.
Kemudian, Rudiyanto membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli sebanyak sepuluh unit jam secara tunai dengan harga Rp 8 miliar.
"Sebelumnya tersangka Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," pungkas Whisnu.
Polisi membeberkan peran tersangka Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo
- Masa Penahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Masa Penahanan 6 Tersangka Binomo Diperpanjang, Berikut Daftar Namanya
- Lengkapi Berkas Perkara, Polri Sita Mobil Mewah Milik Indra Kenz
- Masa Penahan Pacar Indra Kenz dan Ayah Vanessa Khong Diperpanjang, Ini Alasan Polisi
- Adik Indra Kenz Resmi Ditahan, Ini 3 Perannya dalam Kasus Sang Kakak
- Adik Indra Kenz Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ini Perannya