Polisi Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pelarian Cai Changpan Napi Narkoba dari Lapas Tangerang

Polisi Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pelarian Cai Changpan Napi Narkoba dari Lapas Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap sejumlah kejanggalan terkait kaburnya terpidana mati WN Tiongkok, Cai Changpan dari Lapas Tangerang, pada (14/9) silam.

"Ini masih kami dalami semuanya, kemarin saya sampaikan, tim dari Krimum dan Narkoba Polda Metro Jaya serta Polres Tangerang Kota bersama tim dari lapas bersama-sama mengatur penyelidikan di dalam lapas," ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10).

Sebagai contoh, kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, bahwa penggalian lubang yang berdiameter 2,5 meter dengan panjang 30 meter oleh Cai Changpan dengan leluasa tanpa diketahui sekalipun petugas Lapas.

Lebih jauh, Yusri menyebut terpidana mati narkoba itu menggali lubang di dekat kamarnya selama delapan bulan.

"Melobangi 8 bulan ini itu yang perlu kami dalami apakah ada keterlibatan dari pada petugas di sana atau tidak. Tim masih bergerak untuk melakukan penyelidikan," kata Yusri.

Selain itu, mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut menambahkan penyidik juga curiga terkait shift yang ada di dalam Lapas. 

Sebab, Cai Changpan baru diketahui 11 jam usai melarikan diri.

"Kemudian 11 jam baru diketahui pada saat tersangka ini melarikan diri. Dalam 11 jam ini ada 3 shift. Shift pertama bagaimana pengecekan para tahanan ini perlu kami dalami lagi kalau pengakuan dari teman satus sel dari tersangka ini dia cuman menyebutkan dua kekuatan, lengkap. Tetapi apakah tidak dicek secara langsung sampai dengan shift ketiga baru diketahui," ujarnya.

Kejanggalan lain, jelas Yusri terkait petugas CCTV dan petugas menara yang mengatakan tidur saat Cai Changpan melarikan diri.

"Kemudian kemana semua barang bukti yang dia buang ini perlu kami semua dalami termausuk CCTV yang saya sampaikan kemarin bahwa pad saat dia melarikan diri petugas lapas yang menarah ke sana sudah dilakukan pemeriksaan dalam keadaan tidur. Kemudian yang megang bagian CCTV juga tidur, ini yang perlu kami semua dalami," kata Yusri.

Diketahui, Cai Changpan usai melarikan diri sempat berada di kediamannya di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan temuan polisi, Cai Changpan sempat berkomunikasi dengan istri dan anaknya di kediamanya tersebut.

BACA JUGA: Makam Andresta Mirdayanti Akhirnya Dibongkar, Jenazahnya Diautopsi, Semoga Terungkap

"Sempat berkomunikasi dengan istri dan anak-anaknya dan menyerahkan hp tersebut ke anaknya. Setelah itu yang bersangkutan berdasarkan informasi yang kami temukan melakukan pendalaman bahwa yang bersangkutan," pungkas Yusri. (mcr3/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kaburnya terpidana mati WN Tiongkok, Cai Changpan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, pada (14/9) silam.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News