Polisi Ungkap Sindikat Pelaku Modus ATM Nyangkut
Sabtu, 28 Desember 2013 – 11:12 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Pelaku Modus ATM Nyangkut
Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto, Jumat (27/12) kepada Riau Pos mengatakan bahwa masih melakukan pengejaran kepada Otak pelaku berinisial IN. "Saat ini otak pelaku (IN) masih dalam pengejaran, sementara kedua pelaku saat ini telah kita lakukan penahanan" Katanya.
Kompol Suherwanto juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada saat melakukan transaksi di sejumlah ATM. Suherwanto juga meminta agar warga tidak langsung percaya terhadap seseorang yang berpura-pura ingin memberikan pertolongan.
Terhadap kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal di atas 7 tahun penjara.(5/riaupos)
KOTA - Anggota Sat Reskrim Polsek Limapuluh berhasil menangkap dua pelaku pencuri dengan modus menyumbat mesin ATM dengan menggunakan lidi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga