Polisi Ungkap Sosok F Pemasok Sabu-sabu ke Reza Artamevia, Siapa Dia?
Minggu, 06 September 2020 – 18:46 WIB

Reza Artamevia usai ditangkap karena kasus narkoba. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/jpnn
Polisi kemudian menggeledah kediaman Reza di Cirendeu, Tangerang Selatan. Di sana ditemukan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Saat ini Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(Ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya sedang memburu F yang memasok sabu-sabu untuk Reza Artamevia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai