Polisi Ungkap Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Anda Mungkin Tak Percaya, Ternyata

"Belum proses masih pendalaman. Kami matangkan dahulu, baru kami sampaikan," kata Ramadhan.
Polisi sendiri menyebutkan kelompok itu memiliki website dan buletin yang digunakan untuk menyerukan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi Pancasila.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu.
Abdul Qodir yang terlibat kasus terorisme itu langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Khilafatul Muslimin bahkan mengeklaim khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.
Abdul Qodir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Abdul terancam dipidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)
Polisi mengungkap fakta terbaru terkait sumber dana yang digunakan kelompok Khilafatul Muslimin untuk mendukung kegiatan organisasi tersebut.
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Petugas Mengamankan Belasan Kotak Amal
- Heboh Pencurian Kotak Amal di Makassar, Ini Tampang Pelaku, Ada yang Kenal?
- Beraksi Seorang Diri, YAS Bobol Kotak Amal di 10 Masjid, Kini Berurusan dengan Polisi
- YAS Bobol Kotak Amal Sepuluh Masjid
- Khilafahtul Muslimin Ungkap Sumber Dana Rp 2 Miliar yang Disita Polisi, Ternyata