Polisi Ungkap Tarif Kencan Vernita Syabilla, Lumayan Mahal
jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com - Aparat kepolisian dari Polresta Bandarlampung masih terus mengusut kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis FTV berinisial VS, yang diduga adalah Vernita Syabilla.
Polisi pun mulai mengusut tarif VS dalam sekali kencan.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari dugaan awal, VS memasang tarif sebesar Rp 30 juta.
“Ini dugaan awal, karena disita uang Rp 30 juta oleh tim,” kata Yan Budi ketika dihubungi wartawan, Rabu (29/7).
Menurut Yan Budi, uang Rp 30 juta itu ditemukan dalam bentuk bukti transferan bank dan uang tunai.
Diketahui, dalam kasus ini polisi menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki.
Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
Sebelumnya, VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung.
Kombes Yan Budi Jaya menyebut perkiraan tarif kencan Vernita Syabilla atau VS, artis yang ditangkap dalam dugaan praktik prostitusi online.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari