Polisi Usut Aduan Terkait Dugaan Imam Mahdi Palsu di Kampar Riau

Polisi Usut Aduan Terkait Dugaan Imam Mahdi Palsu di Kampar Riau
Polda Riau saat pengungkapan beberapa kasus, salah satunya Imam Mahdi palsu, Kamis (27/10/2022). Selain penistaan agama, pelaku juga diperkarakan atas pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. (ANTARA/Annisa Firdausi).

jpnn.com - PEKANBARU - Polisi mengusut aduan masyarakat terkait dugaan adanya Imam Mahdi palsu di Kabupaten Kampar, Riau. Persoalan dugaan Imam Mahdi palsu ini sebelumnya dikeluhkan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat.

"Sudah ditindaklanjuti Kepolisian Resor Kampar," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau Kombes Asep Darmawan dikonfirmasi, Senin (30/10).

Selain itu, lanjut Asep, unit intelijen juga melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran perkara ini.

"Nanti saya cek perkembangannya di Polres Kampar," tambahnya.

Diketahui, saat acara Jumat Curhat (20/10) lalu, masyarakat meminta polisi dapat menyelidiki aliran agama yang diduga menyimpang dan seseorang mengaku sebagai Imam Mahdi.

Sebelumnya Polda Riau juga telah mengungkap perkara serupa.

Setelah mendengarkan curhatan masyarakat, Kepala Polda Riau Irjen Mohammad Iqbal meminta Kapolres Kampar untuk menelusuri informasi tersebut. "Berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku imam Mahdi lagi, ini akan kami tindaklanjuti," ujar Iqbal.

Sebelumnya, pada 2022 lalu Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana, seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Polisi mengusut aduan masyarakat terkait dugaan adanya Imam Mahdi palsu di Kabupaten Kampar, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News