Polisi Usut Aksi Anarkis yang Disebar di Medsos
jpnn.com -
JAKARTA - Polisi akan mengusut pendemo-pendemo rusuh yang tertangkap kamera dan diunggah di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal mengatakan, video atau foto di media sosial itu sudah menjadi bukti digital untuk polisi melakukan penegakan hukum.
"Bagi yang sudah terlihat anarkis di media sosial, itu kami akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Kami akan lakukan upaya paksa, dan itu sudah menjadi bukti digital buat kami," ujar Iqbal di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Saat ini, tim dari Direktorat Kriminal Khusus dan Umum Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan. "Tim kami sudah bekerja," katanya.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto sudah memerintahkan semua jajaran apabila ada perbuatan pidana harus ditindak. "Ini negara hukum," tegas Iqbal. (boy/jpnn)
jpnn.com -
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS