Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Jumat, 09 Desember 2011 – 21:22 WIB
Sebelumnya Koordinator Tim Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan, menjelaskan bahwa dana tersebut bermula dari transaksi sewa tanah antara yayasan dengan PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS).
Baca Juga:
Dua perusahaan ini kemudian melakukan pembayaran kepada pihak Yayasan sebesar Rp25 miliar dalam empat tahap pembayaran sepanjang 2003-2005. Namun dari hasil penelusuran, diketahui uang yang tersebut berasal dari Robert Tantular. Inilah yang dilaporkan Rony ke Mabes Polri Rabu (7/12) lalu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati. Namun dari hasil penyelidikan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan