Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Jumat, 09 Desember 2011 – 21:22 WIB

Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Sebelumnya Koordinator Tim Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan, menjelaskan bahwa dana tersebut bermula dari transaksi sewa tanah antara yayasan dengan PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS).
Baca Juga:
Dua perusahaan ini kemudian melakukan pembayaran kepada pihak Yayasan sebesar Rp25 miliar dalam empat tahap pembayaran sepanjang 2003-2005. Namun dari hasil penelusuran, diketahui uang yang tersebut berasal dari Robert Tantular. Inilah yang dilaporkan Rony ke Mabes Polri Rabu (7/12) lalu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati. Namun dari hasil penyelidikan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia