Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Jumat, 09 Desember 2011 – 21:22 WIB
Sebelumnya Koordinator Tim Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan, menjelaskan bahwa dana tersebut bermula dari transaksi sewa tanah antara yayasan dengan PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS).
Baca Juga:
Dua perusahaan ini kemudian melakukan pembayaran kepada pihak Yayasan sebesar Rp25 miliar dalam empat tahap pembayaran sepanjang 2003-2005. Namun dari hasil penelusuran, diketahui uang yang tersebut berasal dari Robert Tantular. Inilah yang dilaporkan Rony ke Mabes Polri Rabu (7/12) lalu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati. Namun dari hasil penyelidikan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI