Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati

Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Sebelumnya Koordinator Tim Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan, menjelaskan bahwa dana tersebut bermula dari transaksi sewa tanah antara yayasan  dengan PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS).

Dua perusahaan ini kemudian melakukan pembayaran kepada pihak Yayasan sebesar Rp25 miliar dalam empat tahap pembayaran sepanjang 2003-2005. Namun dari hasil penelusuran, diketahui uang yang tersebut berasal dari Robert Tantular. Inilah yang dilaporkan Rony ke Mabes Polri  Rabu (7/12) lalu.(zul/jpnn)

JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan Fatmawati. Namun dari hasil penyelidikan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News