Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang

jpnn.com - Pihak Polresta Malang Kota mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY terhadap pasien QAR, di salah satu rumah sakit swasta di wilayah itu.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini.
"Kemarin Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, Unit PPA akan laksanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi," kata Yudi, Sabtu (19/4/2025).
Polisi juga akan melakukan mencari barang bukti guna memperkuat dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu rumah swasta di Kota Malang itu.
"Barang bukti untuk mendukung tentang adanya tindak pidana yang menimpa korban," ucapnya.
Soal adanya kemungkinan bertambahnya jumlah korban, Yudi menyatakan masih akan mendalami informasi tersebut.
"Informasi tersebut dari pendamping atau pengacara pihak korban, kami menyelidiki dan mendalami informasi itu. Apabila apa yang diinformasikan benar oleh tes hukum dari korban, kami akan menerima laporan tersebut," tuturnya.
Penasihat hukum QAR, Satria Marwan mengatakan setelah laporan yang dibuat diterima oleh kepolisian, kini pihaknya menunggu hasil penyelidikan.
Polisi mulai menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang. Korban diduga banyak.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka