Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Urine oleh Walikota
Jumat, 17 Januari 2014 – 16:14 WIB
Dia menceritakan, dalam laporannya ketika itu, bahwa tahun 1969, Hulman Sitorus tercatat sebagai siswa SMP Negeri kelas 1 sampai catur wulan II (kedua). Ternyata, tahun 1970, muncul ijazah dari SMP Bumi Putra.
“Pertanyaannya, apa ada SMP hanya dua tahun? Kemudian, ada perbedaan ijazah Hulman dengan siswa seangkatannya di SMP Bumi Putra bernama Sepri Sipayung. Pada ijazah Sepri Sipayung ada nilainya, sementara di ijazah Hulman, nilainya tidak ada. Jadi, banyak hal yang mencurigakan. Semua kejanggalan itu sudah kusampaikan ke Poldasu,” aku Bonatua.
Sementara itu, Hulman Sitorus dan Eliakim Simanjuntak hingga Kamis malam belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini. (pra/dro/sam/jpnn)
SIANTAR – Polda Sumut kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus ijazah SMP milik Walikota Pematangsiantar, Sumut, Hulman Sitorus, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara