Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Urine oleh Walikota

Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Urine oleh Walikota
Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus. Foto: Metro Siantar/JPNN

Dia menceritakan, dalam laporannya ketika itu, bahwa tahun 1969, Hulman Sitorus tercatat sebagai siswa SMP Negeri kelas 1 sampai catur wulan II (kedua). Ternyata, tahun 1970, muncul ijazah dari SMP Bumi Putra.

“Pertanyaannya, apa ada SMP hanya dua tahun? Kemudian, ada perbedaan ijazah Hulman dengan siswa seangkatannya di SMP Bumi Putra bernama Sepri Sipayung. Pada ijazah Sepri Sipayung ada nilainya, sementara di ijazah Hulman, nilainya tidak ada. Jadi, banyak hal yang mencurigakan. Semua kejanggalan itu sudah kusampaikan ke Poldasu,” aku Bonatua.

Sementara itu, Hulman Sitorus dan Eliakim Simanjuntak hingga Kamis malam belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini. (pra/dro/sam/jpnn)

 


SIANTAR – Polda Sumut kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus ijazah SMP milik Walikota Pematangsiantar, Sumut, Hulman Sitorus, yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News