Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Urine oleh Walikota
Jumat, 17 Januari 2014 – 16:14 WIB
Dia menceritakan, dalam laporannya ketika itu, bahwa tahun 1969, Hulman Sitorus tercatat sebagai siswa SMP Negeri kelas 1 sampai catur wulan II (kedua). Ternyata, tahun 1970, muncul ijazah dari SMP Bumi Putra.
“Pertanyaannya, apa ada SMP hanya dua tahun? Kemudian, ada perbedaan ijazah Hulman dengan siswa seangkatannya di SMP Bumi Putra bernama Sepri Sipayung. Pada ijazah Sepri Sipayung ada nilainya, sementara di ijazah Hulman, nilainya tidak ada. Jadi, banyak hal yang mencurigakan. Semua kejanggalan itu sudah kusampaikan ke Poldasu,” aku Bonatua.
Sementara itu, Hulman Sitorus dan Eliakim Simanjuntak hingga Kamis malam belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini. (pra/dro/sam/jpnn)
SIANTAR – Polda Sumut kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus ijazah SMP milik Walikota Pematangsiantar, Sumut, Hulman Sitorus, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Masa Sanggah, 26 Pelamar CPNS Pemkab Bogor Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Kementan dan Pemkab Tanah Laut Dukung PAT dengan Tanam Padi Serentak
- 4.447 Pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru akan Memperebutkan 250 Formasi
- Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia