Polisi Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pengelolaan Sampah

Polisi Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pengelolaan Sampah
ILUSTRASI. Tempat Pembuangan Sampah. FOTO: DOK.Radar Pena/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membentuk tim investigasi dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Hal itu menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Iya sudah turun ke lapangan kemarin, Rabu (28/10) untuk investigasi kasus itu. Tim yang turun ke lapangan dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus Polda Metro Jaya, red),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Sebelumnya, Ahok melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang kepada Polda Metro Jaya. Menurut Ahok, dalam penggunaan dana TPST terdapat penyimpangan anggaran sebesar Rp400 miliar.

Namun, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian belum dapat menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut lantaran masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

‪Menurut Tito, apabila telah mendapatkan hasil audit maka pihaknya akan membentuk tim dari direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) demi mengusut kasus tersebut.

Meski begitu, Iqbal memperkirakan, Polda Metro tidak akan menunggu lagi untuk menginvestigasi kasus penyalagunaan anggaran tersebut. Pasalnya, penggunaan dana TPST Bantar Gebang tersebut sudah ditemukan adanya indikasi penyalagunaan anggaran sehingga Polda Metro harus cepat mengambil sikap untuk menginvestigasi tanpa menunggu audit BPK.

“Kami tidak menunggu audit BPK lagi. Karena kasus tersebut ada indikasi penyalagunaan anggaran,” katanya.(mg4/jpnn)

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membentuk tim investigasi dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News