Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatra Utara masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Termasuk, soal dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh politikus Partai Golkar itu.

"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1).

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut pihaknya telah meminta keterangan dua orang penjaga di rumah Terbit Rencana Perangin Angin, untuk mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerangkeng manusia yang dibangun di kediaman Terbit itu sudah berdiri sejak tahun 2012 lalu.

Namun, hingga kini kerangkeng itu belum memiliki izin resmi sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Ada dua orang yang sedang didalami," kata Hadi.

Sebelumnya, Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE telah melaporkan kerangkeng manusia milik Terbit itu ke Komnas HAM.

Polisi masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News