Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

Laporan itu terkait dengan dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menyebut setidaknya ada tujuh dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap para pekerja sawit yang dikerangkeng di rumah tersebut.
Pertama, di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya.
Kedua, ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan para pekerja setelah mereka bekerja.
"Ketiga, para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1).
Keempat, kata Anis, para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, mulai jam 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Kelima, setelah bekerja, mereka kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng dan tidak punya akses kemana-mana. Keenam, setiap hari para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari.
"Ketujuh, selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ujarnya.
Polisi masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri