Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut.
"Kami sudah terima informasi tersebut. Termasuk dokumentasi dan video dimaksud," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Jumat (21/6).
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan adanya pungutan liar kepada masyarakat.
"Nanti anggota saya ke lokasi, untuk menyelidiki kasus tersebut. Bisa jadi ada unsur pungli atau korupsi, bisa pemerasan," ujar Bery.
Kejadian tak mengenakkan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.
Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga orang pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.
“Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu.
Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan