Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut.
"Kami sudah terima informasi tersebut. Termasuk dokumentasi dan video dimaksud," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Jumat (21/6).
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan adanya pungutan liar kepada masyarakat.
"Nanti anggota saya ke lokasi, untuk menyelidiki kasus tersebut. Bisa jadi ada unsur pungli atau korupsi, bisa pemerasan," ujar Bery.
Kejadian tak mengenakkan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.
Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga orang pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.
“Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu.
Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu