Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek
Dia menceritakan tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif Rp 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Merasa keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para anggota Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu per satu bangunan.
Saat itu, Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu. (mcr36/jpnn)
Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu