Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek
![Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/21/kasatreskrim-polresta-pekanbaru-kompol-bery-juana-putra-fot-d2yj.jpg)
Dia menceritakan tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif Rp 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Merasa keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para anggota Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu per satu bangunan.
Saat itu, Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu. (mcr36/jpnn)
Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Tendik Lulusan SD dan SMP Prioritas PPPK 2024, Satpol PP & Damkar Diakomodasi
- Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP
- Anggota Satpol PP Kota Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Dipecat
- 11 Tower Tak Berizin Disegel, Satpol PP Tak Peduli Siapa Pemiliknya
- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Oknum Satpol PP yang Memalak Nenek Mardiana Diproses Hukum
- Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal