Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek

Dia menceritakan tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif Rp 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Merasa keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para anggota Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu per satu bangunan.
Saat itu, Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu. (mcr36/jpnn)
Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan