Polisi Usut Dugaan Pungli Surat Persetujuan Berlayar di Kantor KSOP Tarakan

jpnn.com, TARAKAN - Polisi mengamankan tiga pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan terkait dugaan pungutan liar atau pungli pada penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB).
Direskrimsus Polda Kalimantan Utara Kombes Hendy Kurniawan mengungkapkan ketiga pegawai KSOP Tarakan itu masih berstatus menjadi saksi.
"Ada dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan SPB, mereka masih saksi," kata Kombes Hendy, Selasa (8/11).
Dia menyampaikan ketiga pegawai KSOP Tarakan tersebut dibawa ke Kantor Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) Polda Kaltara di Tarakan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami peran ketiga pegawai KSOP dan menyinkronkan keterangan dari pengusaha kapal yang melaporkan dugaan pungli pada penerbitan SPB.
Namun, Kombes Hendy belum menyebutkan inisial dari tiga pegawai KSOP terduga pungli SPB, termasuk bagian mana bertugasnya.
Pasalnya, kasus ini masih proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Kami mendapatkan laporan pungli dari pengusaha kapal kemudian dilakukan kroscek dan didalami prosesnya," terangnya.
Polisi mengusut dugaan pungli pada penerbitan surat persetujuan berlayar di Kantor KSOP Tarakan, tiga pegawai diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand