Polisi Usut Guru Jual Kunci Unas Rp 200 Ribu
jpnn.com - MOJOKERTO – Polres Kota Mojokerto telah menyelidiki informasi soal adanya jual beli kunci jawaban ujian nasional (unas) SMA-SMK sederajat yang dilakukan oknum guru salah satu SMA negeri kepada siswa.
"Begitu informasi itu muncul, kami sudah langsung tindak lanjuti," kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko, Sabtu (11/4).
Menurut Maryoko, langkah awal yang pihaknya lakukan adalah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket). Untuk mengembangkan informasi tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang ditugaskan di setiap sekolah.
"Saat pelaksanaan unas nanti, di setiap sekolah ada petugas kepolisian yang ditugaskan. Selain mengamankan, mereka akan menyelidiki ada tidaknya bocoran kunci jawaban di sekolah tersebut," tuturnya.
Tahun lalu sejumlah guru di Lamongan diketahui telah membocorkan soal unas dengan cara mengelabui polisi. Saat pengambilan naskah unas, sejumlah guru mengajak polisi yang mengawalnya untuk makan di restoran. Pada saat sama, guru yang lain mengambil naskah, kemudian mengerjakannya dan menyebarkan jawabannya.
Tetapi, para guru itu akhirnya tertangkap, kemudian disidangkan. Mereka didakwa melanggar pasal 332 KUHP tentang pidana membocorkan rahasia negara. Ancaman hukuman maksimalnya setahun penjara. Mereka juga dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang permufakatan jahat untuk membocorkan rahasia negara. Ancaman hukumannya paling lama setahun penjara.
"Jika memang nanti di sini terungkap dan pelakunya tertangkap, pasti langsung kita proses," janji Maryoko.
Informasi tentang adanya jual beli kunci jawaban unas itu kali pertama disampaikan Dewan Pendidikan Kota Mojokerto. Mereka menerima pengaduan wali murid salah satu SMA segeri di Kota Mojokerto.
MOJOKERTO – Polres Kota Mojokerto telah menyelidiki informasi soal adanya jual beli kunci jawaban ujian nasional (unas) SMA-SMK sederajat yang
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif