Polisi Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Anak terhadap Bocah 12 Tahun yang Mengemudikan Truk

jpnn.com, JAKARTA - Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak yang dilakukan seorang sopir berinisial H dan perusahan PT STA selaku pemilik truk yang dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pendalaman tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana dari aksi nekat bocah yang viral di media sosial.
"Dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Dia memastikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wania (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pidana itu.
"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kami koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum," ujar Sambodo.
Aksi nekat bocah 12 tahun mengemudikan truk viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun @cetul.22. di Instagram. Dalam video itu, tampak anak laki-laki mengemudikan truk tronton.
Bocah tersebut sempat ditanya pengendara lain yang melintas di samping kendaraannya.
Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak terhadap H sopir dan perusahan PT STA selaku pemilik truk yang dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap