Polisi Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Anak terhadap Bocah 12 Tahun yang Mengemudikan Truk
jpnn.com, JAKARTA - Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak yang dilakukan seorang sopir berinisial H dan perusahan PT STA selaku pemilik truk yang dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pendalaman tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana dari aksi nekat bocah yang viral di media sosial.
"Dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Dia memastikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wania (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pidana itu.
"Kepada saudara H ini dan kepada PT STA nanti akan kami koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum," ujar Sambodo.
Aksi nekat bocah 12 tahun mengemudikan truk viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun @cetul.22. di Instagram. Dalam video itu, tampak anak laki-laki mengemudikan truk tronton.
Bocah tersebut sempat ditanya pengendara lain yang melintas di samping kendaraannya.
Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak terhadap H sopir dan perusahan PT STA selaku pemilik truk yang dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya