Polisi Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Anak terhadap Bocah 12 Tahun yang Mengemudikan Truk
Jumat, 30 April 2021 – 23:59 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Lantas, bocah itu mengaku dirinya berusia 12 tahun dan akan membawa truk menuju Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, awalnya truk itu dikemudikan sopir berinisial H.
Namun, di KM 12, H mengantuk. Lantas, dia kemudian meminta bocah yang merupakan keponakannya mengemudikan kendaraan itu.
Bocah tersebut mengemudikan truk tersebut hingga 7 KM yakni dari KM 12 hingga KM 19 menuju Cikampek, Jawa Barat. (cr3/jpnn)
Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak terhadap H sopir dan perusahan PT STA selaku pemilik truk yang dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap