Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi Program Sinergi New Sales Broadband Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.
Penyelidikan kasus tersebut berdasar laporan masyarakat terkait pengajuan proporsal yang tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel, hari ini.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, polisi sedang menggali keterengan para saksi sebagaimana laporan masyarakat tersebut.
"Masih dalam proses klarifikasi," ujar Aulia.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas