Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi Program Sinergi New Sales Broadband Telkomsel
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.
Penyelidikan kasus tersebut berdasar laporan masyarakat terkait pengajuan proporsal yang tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel, hari ini.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, polisi sedang menggali keterengan para saksi sebagaimana laporan masyarakat tersebut.
"Masih dalam proses klarifikasi," ujar Aulia.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Peruri Perkuat Komitmen Berantas Korupsi demi Tata Kelola yang Bersih
- Usut Dugaan Korupsi di Disbud DKI, Kejati Periksa Wali Kota Jakbar
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi