Polisi Usut Kasus Pencurian Dana Desa Cibodas Rp 324 Juta
Rabu, 26 Juni 2024 – 12:18 WIB
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang, yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru mengaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. "Barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," ungkapnya. (antara/jpnn)
Polisi dari Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusut kasus dugaan pencurian dana desa Rp 324 juta di Rumpin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Vadel Badjideh Ditunda, Oh Ternyata
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Ditangkap, Lihat
- Personel Seksi Propam Polres Banyuasin Dites Urine, Ini Hasilnya
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi