Polisi Usut Kasus Pencurian Dana Desa Cibodas Rp 324 Juta
Rabu, 26 Juni 2024 – 12:18 WIB

Mobil korban dugaan tindak pidana pencurian di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang, yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru mengaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. "Barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," ungkapnya. (antara/jpnn)
Polisi dari Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusut kasus dugaan pencurian dana desa Rp 324 juta di Rumpin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi