Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau

Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau
Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.

"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020 - 2021," kata Direktur Diteskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi di Pekanbaru, Senin.

Nasriadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap para pegawai yang bertanggung jawab atas setiap kegiatan di Setwan tersebut, sedangkan untuk kerugian negara, masih dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ketika nantinya perkara naik ke proses sidik.

Menurutnya, penyelidikan tersebut terkait ada beberapa yang memang perjalanan dinas lainnya fiktif. Contohnya pada COVID-19 tahun 2020 itu seharusnya tidak ada pesawat yang terbang karena bandara tutup.

"Namun, ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," paparnya.

Selain itu, lanjut Nasriadi, pihaknya juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan. Hasilnya memang itu tidak terdaftar pada maskapai penerbangan tersebut.

"Kami sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan bahwasanya itu fiktif dan tidak teregister sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," terang Nasriadi.

Dia menambahkan apabila tahapan penyelidikan sudah dilakukan semua, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal ini untuk menentukan perkara tersebut akan naik ke proses penyidikan atau tidak.

Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News