Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.
"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020 - 2021," kata Direktur Diteskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi di Pekanbaru, Senin.
Nasriadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap para pegawai yang bertanggung jawab atas setiap kegiatan di Setwan tersebut, sedangkan untuk kerugian negara, masih dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ketika nantinya perkara naik ke proses sidik.
Menurutnya, penyelidikan tersebut terkait ada beberapa yang memang perjalanan dinas lainnya fiktif. Contohnya pada COVID-19 tahun 2020 itu seharusnya tidak ada pesawat yang terbang karena bandara tutup.
"Namun, ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," paparnya.
Selain itu, lanjut Nasriadi, pihaknya juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan. Hasilnya memang itu tidak terdaftar pada maskapai penerbangan tersebut.
"Kami sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan bahwasanya itu fiktif dan tidak teregister sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," terang Nasriadi.
Dia menambahkan apabila tahapan penyelidikan sudah dilakukan semua, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal ini untuk menentukan perkara tersebut akan naik ke proses penyidikan atau tidak.
Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab