Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau
Senin, 01 Juli 2024 – 21:45 WIB
Saat ditanya terkait kedatangan Muflihun dalam proses pemanggilan penyelidikan, dia mengatakan yang bersangkutan kemungkinan hadir. Dia belum bisa memastikan karena masih terfokus pada acara Hari Bhayangkara Ke-78.
"Katanya terkonfirmasi hadir. Kemungkinan nanti akan kami lihat. Kalau seandainya tidak datang tidak masalah karena tidak memberhentikan proses perbaikannya," tuturnya.
Namun begitu, Nasriadi menegaskan apabila proses naik ke proses penyidikan dan yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan upaya penjemputan.(antara/jpnn)
Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pelaku yang Menghabisi Nyawa Balita 2 Tahun di Indragiri Hilir Ditangkap, Ini Kronologinya
- Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya
- Sosok yang Memenangkan Prabowo-Gibran Dianggap Layak Mendapat Tempat Maju Pilkada 2024
- Pembunuh Balita di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Bakal Calon Bupati Kampar Pebriyan Winaldi Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak
- Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024