Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau
Senin, 01 Juli 2024 – 21:45 WIB

Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat ditanya terkait kedatangan Muflihun dalam proses pemanggilan penyelidikan, dia mengatakan yang bersangkutan kemungkinan hadir. Dia belum bisa memastikan karena masih terfokus pada acara Hari Bhayangkara Ke-78.
"Katanya terkonfirmasi hadir. Kemungkinan nanti akan kami lihat. Kalau seandainya tidak datang tidak masalah karena tidak memberhentikan proses perbaikannya," tuturnya.
Namun begitu, Nasriadi menegaskan apabila proses naik ke proses penyidikan dan yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan upaya penjemputan.(antara/jpnn)
Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute