Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau

Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau
Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat ditanya terkait kedatangan Muflihun dalam proses pemanggilan penyelidikan, dia mengatakan yang bersangkutan kemungkinan hadir. Dia belum bisa memastikan karena masih terfokus pada acara Hari Bhayangkara Ke-78.

"Katanya terkonfirmasi hadir. Kemungkinan nanti akan kami lihat. Kalau seandainya tidak datang tidak masalah karena tidak memberhentikan proses perbaikannya," tuturnya.

Namun begitu, Nasriadi menegaskan apabila proses naik ke proses penyidikan dan yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan upaya penjemputan.(antara/jpnn)

Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD provinsi setempat dan telah memanggil puluhan saksi, termasuk Sekretaris Dewan 2020-2021, Muflihun.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News