Polisi Usut Keterlibatan Mujahri
Senin, 10 Agustus 2009 – 15:45 WIB

Polisi Usut Keterlibatan Mujahri
JAKARTA- Mujahri, pemilik rumah yang digrebek Densus 88 di Temanggung, masih didalami keterlibatannya di sindikat teroris jaringan Noordin M Top. Belakangan, Mujahri malah meminta ganti rugi polisi rumahnya yang rusak berat. "Jika diteliti tidak terlibat. Maka kita bantu membetulkan (rumah yang bersangkutan,red). Sekali lagu tolong, jangan simpang siur informasinya," katanya.
"Kita sedang cek apa peran yang punya rumah. Artinya itu kan ada pembedaan (yang tersangka atau saksi,red). Yang jelas semua orang yang terlibat akan diperiksa secara detil," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, Senin.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan Mujahri, kata dia, akan diketahui apakah yang bersangkutan mengetahui, atau ikut menyembunyikan, atau dititipi oleh Aris. Aris, salah satu tersangka yang ditangkap Densus 88 di Pasar Kedu, Temanggung, merupakan anak Mujahri. Sedangkan Indra, tersangka yang seorang lagi, adalah sepupu Aris.
Baca Juga:
JAKARTA- Mujahri, pemilik rumah yang digrebek Densus 88 di Temanggung, masih didalami keterlibatannya di sindikat teroris jaringan Noordin M Top.
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa