Polisi Usut Keterlibatan Mujahri
Senin, 10 Agustus 2009 – 15:45 WIB
JAKARTA- Mujahri, pemilik rumah yang digrebek Densus 88 di Temanggung, masih didalami keterlibatannya di sindikat teroris jaringan Noordin M Top. Belakangan, Mujahri malah meminta ganti rugi polisi rumahnya yang rusak berat. "Jika diteliti tidak terlibat. Maka kita bantu membetulkan (rumah yang bersangkutan,red). Sekali lagu tolong, jangan simpang siur informasinya," katanya.
"Kita sedang cek apa peran yang punya rumah. Artinya itu kan ada pembedaan (yang tersangka atau saksi,red). Yang jelas semua orang yang terlibat akan diperiksa secara detil," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, Senin.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan Mujahri, kata dia, akan diketahui apakah yang bersangkutan mengetahui, atau ikut menyembunyikan, atau dititipi oleh Aris. Aris, salah satu tersangka yang ditangkap Densus 88 di Pasar Kedu, Temanggung, merupakan anak Mujahri. Sedangkan Indra, tersangka yang seorang lagi, adalah sepupu Aris.
Baca Juga:
JAKARTA- Mujahri, pemilik rumah yang digrebek Densus 88 di Temanggung, masih didalami keterlibatannya di sindikat teroris jaringan Noordin M Top.
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi