Polisi Usut Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta yang menggunakan dana anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta, korupsi ini berkaitan dengan memperbesar atau mark up dana dari kebutuhan aslinya.
"Sekarang sudah lidik dan terus berjalan. Proses penyelidikan tentu ada tahapannya," ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (7/7).
Menurut dia, dari anggaran sebesar Rp 191 miliar, ada kelebihan yang dikarenakan unsur kesengajaan.
"Ada informasi berkaitan dengan laporan, ada pelaksanaan rehabilitasi sekolah itu ada nilai harga yang mark up. Itu indikasinya,” imbuh dia.
Dia menambahkan status kasus bakal ditentukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Sebelum gelar perkara, sejumlah pihak akan segera dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Akan ambil semua keterangan saksi yang ada kaitannya dengan perkara. Saya minta teman-teman penyelidik, agar proses penyelidikan dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang ada,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya mengusut dugaan mark up di proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak