Polisi Usut Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta yang menggunakan dana anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta, korupsi ini berkaitan dengan memperbesar atau mark up dana dari kebutuhan aslinya.
"Sekarang sudah lidik dan terus berjalan. Proses penyelidikan tentu ada tahapannya," ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (7/7).
Menurut dia, dari anggaran sebesar Rp 191 miliar, ada kelebihan yang dikarenakan unsur kesengajaan.
"Ada informasi berkaitan dengan laporan, ada pelaksanaan rehabilitasi sekolah itu ada nilai harga yang mark up. Itu indikasinya,” imbuh dia.
Dia menambahkan status kasus bakal ditentukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Sebelum gelar perkara, sejumlah pihak akan segera dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Akan ambil semua keterangan saksi yang ada kaitannya dengan perkara. Saya minta teman-teman penyelidik, agar proses penyelidikan dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang ada,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya mengusut dugaan mark up di proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari