Polisi Usut Pemalsu Rentut Gayus
Kamis, 28 Oktober 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA - Mabes Polri segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pembocoran dan pemalsuan berkas rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Ini setelah polisi menerima laporan Kejagung, yang melaporkan hasil penyelidikan internal mereka mengenai dugaan pembocoran dan pemalsuan Rentut Gayus, Kamis (29/10) malam. "Kalau yang tadi diberikan itu, kan laporan hasil penyelidikan. Ternyata ini ada (dugaan keterkaitan dengan) sindikasi (mafia hukum). Karena adanya sindikasi, makanya kita lakukan upaya penyelidikan lanjutan," tambah Ito Sumardi.
"Kita sangat mengapresiasi Kejagung (karena) melakukan penyelidikan internal. Karena ini masuknya pada ranah hukum pidana, dari pihak Kejagung menyampaikan surat kepada kita untuk dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Kamis petang.
Baca Juga:
Dijelaskan Ito, pihaknya kini akan memulai penyidikan dengan berkoordinasi dengan kejaksaan. Tepatnya yakni dengan meneliti laporan itu, untuk mengetahui keterkaitan kasus yang dilaporkan tersebut dengan dugaan sindikasi mafia kasus perkara Gayus, yang telah ditangani dan disidangkan sebelumnya. Jika merupakan satu bagian dengan kasus tersebut, maka laporan polisi ini tidak diperlukan. Artinya, kasus pemalsuan itu dapat digabungkan sebagai bagian kasus pokok sindikasi mafia hukum Gayus Tambunan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pembocoran dan pemalsuan berkas rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Ini
BERITA TERKAIT
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua