Polisi Usut Pemasangan Spanduk #JKWBersamaPKI
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya melakukan penyelidikan terhadap spanduk di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bertuliskan tagar #JKWBersamaPKI. Foto spanduk tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Argo mengatakan, penyidik mendalami dugaan hate speech atau ujaran kebencian dalam kasus pemasangan spanduk tersebut.
"Kasus spanduk itu tetap ditangani Bawaslu, tetapi kami sudah lakukan penyelidikan apakah ada hate speech atau tidak," ujar Argo, Kamis (13/12).
Mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan tipe A. Artinya, penyelidikan dilakukan bukan berdasarkan laporan warga.
Sejauh ini, penyidik memanggil perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk dimintai keterangan terkait kasus itu. “Tentu ditangani, penyidik masih bekerja,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Penyelidikan kasus spanduk JokowibersamaPKI ini dilakukan dengan tipe A. Artinya, penyelidikan dilakukan bukan berdasarkan laporan warga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kapolri Lantik 2 Komjen, 3 Irjen, dan 6 Brigjen secara Tertutup
- Data KPK tentang Laporan Harta Irjen Argo Yuwono
- Komjen Paulus Waterpauw Jadi Deputi BNPP, Irjen Suntana Sementara Pimpin Baintelkam
- 5 Kasus Penyerangan terhadap Ustaz, Nomor 3 Mungkin Bikin Anda Merinding
- Malam Hari Kapolri Terbitkan Telegram, Ada Kaitan dengan Protes saat Kunker Jokowi
- 53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi