Polisi Usut Penipuan CPNS Melibatkan Ajudan Bupati

Polisi Usut Penipuan CPNS Melibatkan Ajudan Bupati
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Diketahui, saat ini pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Itu dikarenakan masih minimnya alat bukti yang dimilik penyidik.

Penyidik terus melakukan upaya pengumpulan barang bukti. Menelusuri jalur uang berupa titipan atau penyerahan langsung hingga ke tangan terlapor, penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut mereka masih membutuhkan banyak saksi.

“Saksi yang kami ambil keterangan saat ini baru sebatas untuk mengetahui aliran dananya. Untuk itu kami masih membutuhkan banyak saksi dan barang bukti,” tukas Rafik.(cuy)


 Polda Bengkulu tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dalam perekrutan CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sejauh ini korban yang diketahui baru 32


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News