Polisi Usut Penyandang Dana Upaya Makar

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs.
Pasalnya, tak tertutup kemungkinan upaya menggulingkan pemerintah yang sah tersebut didanai orang lain selain para tersangka.
"Nanti masih dalam pemeriksaan semua apakah ada uang dari pihak lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12).
Polri sudah menetapkan delapan tersangka dugaan makar. Mereka yakni, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman, Kivlan Zein, Eko, Alvin dan Firza Huzein.
Namun, Polri hanya menahan Sri Bintang. Tujuh tersangka lain dilepas.
Boy mengatakan, jika ada penyandang dana pasti akan di dalami Polri.
Dia menegaskan, bukan tidak mungkin jika terbukti penyandang dana itu akan menjadi tersangka.
"Kemungkinkan ada tersangka lain dibilang mungkin, ya mungkin," tegasnya.
JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs. Pasalnya, tak tertutup
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia