Polisi Usut Penyandang Dana Upaya Makar

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs.
Pasalnya, tak tertutup kemungkinan upaya menggulingkan pemerintah yang sah tersebut didanai orang lain selain para tersangka.
"Nanti masih dalam pemeriksaan semua apakah ada uang dari pihak lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12).
Polri sudah menetapkan delapan tersangka dugaan makar. Mereka yakni, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman, Kivlan Zein, Eko, Alvin dan Firza Huzein.
Namun, Polri hanya menahan Sri Bintang. Tujuh tersangka lain dilepas.
Boy mengatakan, jika ada penyandang dana pasti akan di dalami Polri.
Dia menegaskan, bukan tidak mungkin jika terbukti penyandang dana itu akan menjadi tersangka.
"Kemungkinkan ada tersangka lain dibilang mungkin, ya mungkin," tegasnya.
JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs. Pasalnya, tak tertutup
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang