Polisi Usut Penyandang Dana Upaya Makar
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs.
Pasalnya, tak tertutup kemungkinan upaya menggulingkan pemerintah yang sah tersebut didanai orang lain selain para tersangka.
"Nanti masih dalam pemeriksaan semua apakah ada uang dari pihak lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12).
Polri sudah menetapkan delapan tersangka dugaan makar. Mereka yakni, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman, Kivlan Zein, Eko, Alvin dan Firza Huzein.
Namun, Polri hanya menahan Sri Bintang. Tujuh tersangka lain dilepas.
Boy mengatakan, jika ada penyandang dana pasti akan di dalami Polri.
Dia menegaskan, bukan tidak mungkin jika terbukti penyandang dana itu akan menjadi tersangka.
"Kemungkinkan ada tersangka lain dibilang mungkin, ya mungkin," tegasnya.
JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs. Pasalnya, tak tertutup
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa