Polisi Usut Penyandang Dana Upaya Makar
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs.
Pasalnya, tak tertutup kemungkinan upaya menggulingkan pemerintah yang sah tersebut didanai orang lain selain para tersangka.
"Nanti masih dalam pemeriksaan semua apakah ada uang dari pihak lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12).
Polri sudah menetapkan delapan tersangka dugaan makar. Mereka yakni, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman, Kivlan Zein, Eko, Alvin dan Firza Huzein.
Namun, Polri hanya menahan Sri Bintang. Tujuh tersangka lain dilepas.
Boy mengatakan, jika ada penyandang dana pasti akan di dalami Polri.
Dia menegaskan, bukan tidak mungkin jika terbukti penyandang dana itu akan menjadi tersangka.
"Kemungkinkan ada tersangka lain dibilang mungkin, ya mungkin," tegasnya.
JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs. Pasalnya, tak tertutup
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan