Polisi Usut Penyebar Isu Rush Money di Media Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akun media sosial sempat memviralkan isu rush money atau tindakan menarik habis uang dari rekening bank secara serentak. Isu itu dimunculkan pada 21 Mei lalu bersamaan dengan terjadinya kerusuhan di Jakarta.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka mulai mendalami akun media sosial tersebut.
“Kami dalami akun yang menyebarkan konten itu. Apa maksudnya. Apakah masuk kategori membahayakan keamanan negara atau tidak,” kata Dedi, Senin (27/5).
BACA JUGA: Penyebar Isu Rush Money Segera Diadili
Polri juga akan meminta keterangan pakar ekonomi untuk memastikan isu rush money berbahaya bagi perekonomian negara atau tidak.
“Dari sisi ekonomi nanti ada pakar dimintai keterangan, dari pakar bahasa, ahli pidana. Nanti dikaji secara apakah ada unsur melawan hukum,” tegas Dedi.
Isu rush money sendiri viral di Twitter. Kebanyakan yang menyuarakannya adalah pendukung dari Prabowo - Sandiaga atau paslon 02 pada Pilpres 2019. (cuy/jpnn)
Sejumlah akun media sosial sempat memviralkan isu rush money atau tindakan menarik habis uang dari rekening bank secara serentak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang