Polisi Usut Temuan Jenazah Diduga Korban Pembunuhan di Temanggung
![Polisi Usut Temuan Jenazah Diduga Korban Pembunuhan di Temanggung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/02/polres-temanggung-evakuasi-jenazah-diduga-korban-pembunuhan-yno6.jpg)
jpnn.com - TEMANGGUNG - Jenazah diduga korban pembunuhan ditemukan di Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Saat ini, Kepolisian Resor Temanggung masih melakukan penyelidikan atas temuan jenazah yang diduga korban pembunuhan tersebut.
"Motif dan kenapa sampai meninggal seperti itu, kami sedang dalami mengacu pada hasil autopsi nanti," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Minggu (2/10).
Menurut Agus, pihaknya pada Sabtu (1/10) memperoleh informasi bahwa ada temuan jenazah manusia terpendam dan hanya kelihatan telapak tangannya saja di belakang rumah warga Desa Campurejo, Kecamatan Tretep.
"Setelah identifikasi dan pelan-pelan kami sisir tanah yang menutupi bersama Dokkes dan Inafis Polres Temanggung, betul bahwa yang terkubur itu adalah jenazah seorang perempuan," katanya.
Sebelumnya, kata Agus, pada 20 September 2022, ada laporan orang atas nama Supriyanti warga Gemawang.
"Setelah kami cocokkan perhiasan yang dikenakan korban, seperti anting, kalung, dan gelang, pihak keluarga korban membenarkan bahwa jenazah itu Supriyanti," katanya.
Setelah diautopsi di RSUD Temanggung, jenazah korban langsung dimakamkan di TPU Desa Gemawang pada hari Minggu pukul 02.00 WIB. (antara/jpnn)
Polisi mengusut temuan jenazah perempuan yang diduga korban pembunuhan di Temanggung, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup