Polisi Usut Video Panas PNS Berbaju Batik Korpri

jpnn.com - MAJENE - Polisi tidak tinggal diam. Video panas yang dilakonkan pasangan berbaju batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Majene, Sulawesi Barat menghebohkan langsung ditindaklanjuti.
Kapolres Majene, AKBP Muhammad Ridwan mengatakan video tersebut masih dalam proses penyelidikan sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Terkait kasus tersebut (video mesum PNS), Polres Majene sudah melakukan penyelidikan," kata Ridwan yang dikutip JPNN.com dari Arajang, Rabu (4/2).
Kasus video ini menarik perhatian masyarakat Majene. Pasalnya, dalam video tersebut sudah tersebar meluas di smartphone. Apalagi masyarakat setempat mengenali dua oknum yang ada di video.
Pemeran wanita dalam video berdurasi 17 menit 7 detik itu diduga staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Majene. Sementara pemeran pria adalah pegawai di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Majene.
Dugaan ini memang dikuatkan dengan seragam yang dikenakan karena berbaju PNS. Video tersebut diambil di sebuah mobil dengan pemeran pria yang tangan kanannya terlihat memegang setir. Sedangkan tangan kirinya menggerayangi ke wanita.
Berdasarkan penelusuran dengan menggunakan aplikasi Exiftool, video asusila yang sudah tersebar luas di masyarakat itu direkam baru seminggu. Tepatnya, diabadikan Selasa, 27 Januari 2015 pada pukul 16:34:59 Waktu Indonesia Tengah (WITA). (awa/jpnn)
MAJENE - Polisi tidak tinggal diam. Video panas yang dilakonkan pasangan berbaju batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Majene, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg