Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit

Atasi Maraknya Penculikan Bayi

Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
JAKARTA- Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait maraknya penculikan bayi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia. Kepada seluruh Kepolisian Daerah (polda), mabes Polri mewajibkan melakukan pemantauan dan pengetatan di rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Setiap kesatuan polisi yang paling dekat dengan posisi rumah sakit, wajib hukumnya untuk melakukan pemantauan dan memberikan sistem keamanan," kata Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi, di Bareskrim, Mabes Polri Selasa (19/1).

 

Dikatakan pemantauan dan pengetatan sistem keamanan oleh satuan kepolisian itu dilakukan sebagai jawaban atas banyaknya kasus penculikan bayi serta kasus mutilasi yang sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, anggota polri diwajibkan proaktif turun ke lapangan untuk melakukan berbagai langkah pencegahan.

"Karena masalah ini sudah menjadi isu yang meresahkan di masyarakat," ujarnya.

JAKARTA- Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait maraknya penculikan bayi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News