Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
Atasi Maraknya Penculikan Bayi
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:03 WIB
Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
JAKARTA- Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait maraknya penculikan bayi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia. Kepada seluruh Kepolisian Daerah (polda), mabes Polri mewajibkan melakukan pemantauan dan pengetatan di rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Setiap kesatuan polisi yang paling dekat dengan posisi rumah sakit, wajib hukumnya untuk melakukan pemantauan dan memberikan sistem keamanan," kata Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi, di Bareskrim, Mabes Polri Selasa (19/1).
Dikatakan pemantauan dan pengetatan sistem keamanan oleh satuan kepolisian itu dilakukan sebagai jawaban atas banyaknya kasus penculikan bayi serta kasus mutilasi yang sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, anggota polri diwajibkan proaktif turun ke lapangan untuk melakukan berbagai langkah pencegahan.
"Karena masalah ini sudah menjadi isu yang meresahkan di masyarakat," ujarnya.
JAKARTA- Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait maraknya penculikan bayi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia.
BERITA TERKAIT
- PSI: OMO FOLU Tidak Membebani Anggaran Negara
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan