Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
Atasi Maraknya Penculikan Bayi
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:03 WIB
Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
JAKARTA- Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait maraknya penculikan bayi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia. Kepada seluruh Kepolisian Daerah (polda), mabes Polri mewajibkan melakukan pemantauan dan pengetatan di rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Setiap kesatuan polisi yang paling dekat dengan posisi rumah sakit, wajib hukumnya untuk melakukan pemantauan dan memberikan sistem keamanan," kata Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi, di Bareskrim, Mabes Polri Selasa (19/1).
Dikatakan pemantauan dan pengetatan sistem keamanan oleh satuan kepolisian itu dilakukan sebagai jawaban atas banyaknya kasus penculikan bayi serta kasus mutilasi yang sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, anggota polri diwajibkan proaktif turun ke lapangan untuk melakukan berbagai langkah pencegahan.
"Karena masalah ini sudah menjadi isu yang meresahkan di masyarakat," ujarnya.
JAKARTA- Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait maraknya penculikan bayi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit