Polisi Wajib Awasi Rumah Sakit
Atasi Maraknya Penculikan Bayi
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:03 WIB
Ito juga menyebutkan setiap polisi harus melakukan pengawasan intensif ke rumah sakit yang berada dalam wilayah hukum mereka. Selain itu, polri kini juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan pencegahan.
Baca Juga:
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak," tambahnya.
Selain itu, beber dia, Polri juga menyiapkan program dalam rangka upaya pendataan terhadap anak-anak jalanan. Program ini akan dilakukan secepatnya dan berkoordinasi dengan Depertemen Sosial dan pemerintah daerah setempat.
"Setelah itu baru melakukan menegakan hukum, kalau ada suatu anak di suatu tempat atau di bawah penguasaan orang yang tidak berhak, maka akan dilakukan penyelidikan. Jika terbukti dia memang menampung anak-anak yang tidak jelas, tentunya akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait maraknya penculikan bayi di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo