Polisi Wajib Dalami Kasus Antasari versus SBY
Artinya, kata dia, kalau Antasari berani melapor tentu punya kualifikasi dan ada dasarnya.
Antasari juga paham konsekuensi hukum atas laporan yang dibuatnya.
"Sehingga harus dijadikan atensi yang serius," tegasnya.
Pun demikian dengan laporan balik yang dilayangkan pihak SBY.
Menurut Arteria, hal itu sangat wajar karena SBY merasa kehormatan maupun nama baiknya diserang.
Apalagi, hal itu dilakukan sehari sebelum pemungutan suara yang secara kebetulan ada anaknya sedang mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
"Wajar saja dan sangat dimaklumi kalau Pak SBY bereaksi dan beliau menempuh upaya hukum dalam rangka mencari kebenaran, memulihkan nama baik dan kehormatannya," papar Arteria.
Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, maka Bareskrim Polri wajib memeroses laporan Antasari dan SBY.
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menghormati langkah hukum yang ditempuh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK