Polisi-Wali Kota Bogor Kecolongan, Habib Rizieq Sudah Kabur, Ini Isi Surat dari Imam Besar FPI

Surat yang sama juga dikirimkan kepada Kapolresta Bogor yang ditandatangani sendiri oleh Rizieq Shihab.
Ada dua saksi yang juga menandatangani surat pernyataan Habib Rizieq yang diketik dalam selembar kertas bermaterai.
Kedua saksi berasal dari RS Ummi, perawat dan salah satu bagian atau konsultan hukum dari RS Ummi Kota Bogor.
Sementara itu, FPI mengklaim bahwa HRS telah melakukan swab test mandiri namun menolak mempublikasikan hasil swab tersebut.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat pernyataan yang beredar itu.
“Iya benar,” ucap Aziz Yanuar dalam keterangannya, Sabtu (28/11).
Aziz menambahkan, surat itu disampaikan ke pihak kepolisian yang mendasari penolakannya. Tidak dijelaskan alasan menolak hasil swab diumumkan.
“(Dikirim) ke kepolisian,” imbuh Aziz.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit Ummi Kota Bogor pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.50 WIB.
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad