Polisi Waspadai Preman Modus Baru
Setelah Jasa Pengawalan Gulung Tikar
Rabu, 26 November 2008 – 05:06 WIB
JAKARTA - Perang terhadap preman yang ditabuh 2 November lalu dinilai berdampak positif bagi ketenteraman masyarakat. Begitulah hasil analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Selama tiga minggu pelaksanaan penertiban preman, Mabes Polri menangkap sekitar 11 ribu orang. Penangkapan dilakukan polda dan jajarannya di seluruh Indonesia. ’’Ini masih berlanjut,’’ kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Bagaimana memastikan bahwa preman yang dilaporkan ditindak polisi? ’’Kami memantau lewat laporan yang masuk ke nomor-nomor telepon itu dengan berjenjang. Direskrim setiap polda sebagai supervisi dan jumlah (akhir) akan dihitung oleh Rorenmin Bareskrim,’’ jawab Wakabareskrim Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri kemarin (25/11).
Langkah polisi selanjutnya adalah mewaspadai premanisme modus baru, terutama di jalanan. Kewaspadaan itu perlu dikedepankan seiring dengan kemungkinan segera gulung tikarnya jasa-jasa pengawalan kendaraan karena disapu razia polisi.
Baca Juga:
Salah satu caranya adalah memasang spanduk berisi nomor telepon pejabat polisi di daerah untuk memudahkan mereka yang hendak melapor. Kabareskrim mengeluarkan perintah khusus terkait hal itu. Spanduk-spanduk tersebut nanti berisi nomor telepon pejabat polisi, mulai Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolwil. Spanduk akan dipasang di setiap tempat strategis agar mudah dilihat sopir. Polisi yang tidak mau membagi nomor hotline kepada masyarakat akan ditindak.
Baca Juga:
JAKARTA - Perang terhadap preman yang ditabuh 2 November lalu dinilai berdampak positif bagi ketenteraman masyarakat. Begitulah hasil analisis dan
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP