Polisi Yakin Bisa Lengkapi Berkas Ba'asyir
Sebelum Masa Penahanan Berakhir pada 13 Desember
Jumat, 03 Desember 2010 – 20:42 WIB

Polisi Yakin Bisa Lengkapi Berkas Ba'asyir
Yang jelas, kata Iskandar menegaskan, Polri yakin dalam satu tahun sejak Ba'asrir ditahan kasus tersebut dapat terselesaikan. "Setelah dua bulan JPU selesai, akan dilimpahkan ke hakim, hakim punya waktu enam bulan untuk menggelar persidangan. Jadi satu tahun sejak ditahan sudah ada kepastian hukum," paparnya.
Ba’asyir ditahan sejak 11 Agustus lalu atas dugaan keterlibatannya dalam kelompok yang melakukan pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh Besar. Kelompok itu disebut polisi merupakan bagian dari kelompok terorisme.(zul/jpnn)
JAKARTA — Masa penahanan tersangka tindak pidana terorisme Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan berakhir pada 13 Desember mendatang. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20