Polisi Yakin Cut Tari Tahu Direkam Ariel
Jumat, 16 Juli 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa kleinnya tak pernah setuju adegan ranjang direkam oleh Ariel. Hotman Paris bahkan menyebutkan bahwa Cut Tari hanya sebagai korban.
"Silakan saja berpendapat seperti itu. Tapi dari rekaman yang ada, jelas yang bersangkutan tahu direkam oleh Ariel," kata Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/7).
Menurut Edward, karena itu Cut Tari dan Luna Maya ditetapkan sebagai tersangka dalam video mesum tersebut. Penetapan status tersangka ini setelah yang bersangkutan dikenakan UU pornografi dan KUHP.
"Karenanya, dalam kasus membuat video mesum ini, baik CT maupun LM dikenakan pasal 55 KUHP karena keduanya turut serta melakukan membuat adegan itu," tambah Edward lagi.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa kleinnya tak pernah setuju adegan ranjang direkam oleh Ariel. Hotman Paris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan