Polisi Yakin Kasus JR Saragih Soal Pemalsuan Kelar 14 Hari
Senin, 19 Maret 2018 – 15:52 WIB
Diketahui JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto.(mg1)
Tim dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Sumatera Utara menetapkan JR Saragih sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cegah Pemalsuan Ijazah, UNNES dan PT SDD Manfaatkan Blockchain
- Kompol Handres Beber Kronologis Penangkapan Mbak AM yang Tawarkan Jasa Melalui Medsos
- Warga Simalungun Diharapkan Jegal Upaya JR Saragih Mendirikan Dinasti Politik
- Marak Pemalsuan Ijazah, Perguruan Tinggi Wajib Berlakukan PIN per Desember 2020
- ASN Bermain di Pilkada Simalungun, JR Saragih Dinilai Tidak Becus
- Masuk Penjara, Pelawak Qomar Menyiapkan Langkah Hukum Lanjutan