Polisi Yakini Malinda Tak Beraksi Sendiri
Kamis, 31 Maret 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA – Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus penggelapan dana nasabah Citibank oleh Inong Melinda alias Malinda Dee. Polri menduga Melinda tak bermain sendiri saat menggasak dana para nasabah kakap di Citibank. Prediksi besarnya jumlah hasil kejahatan itu dihitung polisi dari lamanya Malinda beraksi. Polisi menyebut istri bintang iklan rokok itu telah melakukan penyimpangan itu selama tiga tahun. "Md (Malinda) kerja di Citibank selama 20 tahun, tiga tahun terakhir dia melakukan penyimpangan," papar Anton.
"Masih ada pelaku lain masih didalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Kamis (31/3).
Baca Juga:
Selain itu, kini penyidik Polri juga kini terus menyisir harta Malinda yang diduga hasil dari aksi ilegal yang dilakukannya. Kuat dugaan, pundi-pundi yang dikumpulkan perempuan 47 tahun itu lebih dari Rp 17 miliar. "Jumlahnya mungkin bisa lebih dari Rp 17 miliar karena masih diaudit, bisa jadi berkembang," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus penggelapan dana nasabah Citibank oleh Inong Melinda alias Malinda
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara