Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
jpnn.com, MANADO - Bidang Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa dua oknum polisi bertugas di Polres Minahasa yang berpose bersama tim sukses(timses) salah satu pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur, yang fotonya sempat viral.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya sudah dipanggil dan diperiksa di Propam Polda Sulut," katanya.
Dia juga menambahkan, setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
"Aturannya sudah jelas, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis. Serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan berpolitik," katanya.
Bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, maka akan diberi sanksi hukum.
"Sanksi yang diberikan bisa berupa kode etik, disiplin maupun sanksi pidana," katanya. (antara/jpnn)
Dua orang polisi yang kedapatan berpose dengan tim sukses pasangan calon gubernur di Sulut diperiksa Propam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi