Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang

Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang
Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). ANTARA/HO-polisi

jpnn.com, JOMBANG - Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang seorang polisi wanita (polwan), Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengemukakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan.

"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," katanya di Jombang, Minggu malam (9/6).

Dia menyebut sebelum kejadian, pada Sabtu (8/6) pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang.

Selama ini almarhum juga dikenal sebagai polisi yang baik.

"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," ucapnya.

Proses upacara pemakaman berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya terakhir.

Kejadian tragis menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono setelah dibakar istrinya sendiri yang seorang polwan, Briptu FN.

Jenazah Briptu RDW, polisi yang dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN telah dimakamkan secara kedinasan di Jombang, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News